Jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Jalur penerimaan dibuka untuk pendaftar/ calon mahasiswa baru yang berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi, sesuai aturan KIP-K Kemdikbud dan STKIP PGRI Pacitan. Jalur ini dibuka pada gelombang 2 dan seterusnya

            Persyaratan Pendaftaran

  • Rapor semester I-V (nilai rata-rata 80)
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik (jika ada)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Kartu Program Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan dari panti sosial/panti asuhan, atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang disertai keterangan penghasilan kedua orang tua.
  • KTP kedua orangtua dan KTP pendaftar
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur KIP-Kuliah secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dan https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Siswa SMA/SMK/MA/ bentuk lain yang setara yang akan lulus pada tahun 2025 dan/atau siswa tahun lulus sesuai ketentuan pemerintah, memiliki identitas berupa NISN, NPSN dan NIK yang valid di PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan kebudayaan);
  • Memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Keterbatasan secara ekonomi dengan kriteria:
  1. Siswa Pemegang Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau dari pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Anak Asuh dari Panti Sosial/Panti Asuhan, atau
  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali setinggi-tingginya Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  • Penerima KIP-Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan regristrasi di Perguruan Tinggi;
  • Penerima KIP-Kuliah, tidak berhak menerima beasiswa lainnya;
  • Besaran dan kuota penerima KIP-Kuliah ditentukan oleh STKIP PGRI Pacitan dan Kemdikbud.

Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa siswi SMA/MA/SMK sederajat lulusan tahun 2024 dan 2025.

  • Akademik

Jalur ini bagi pendaftar yang memiliki prestasi bidang akademik di tingkat SLTA, seperti juara kelas, juara Olimpiade Sains Nasional (OSN), juara debat, juara cerdas cermat, lomba esai, LKTI , sebagainya yang berkaitan dengan akademik di sekolah dan kejuaraan perlombaan yang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Pacitan.

Persyaratan pendaftaran

  • Rapor semester I-V (nilai rata-rata 85)
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Bukti prestasi berupa sertifikat atau medali di bidang akademik minimal tingkat Sekolah.
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Prestasi Akademik melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi Akademik mendapatkan potongan biaya Pengembangan Kampus, dengan kategori:
    Juara 1 dan 2 tingkat Sekolah, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 15%
    Juara 1 - 3 tingkat Kabupaten, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 30%
    Juara 1 - 3 tingkat Propinsi, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 50%
    Juara 1 - 3 tingkat Nasional, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 100%
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak berlaku, apabila pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi tersebut pindah program studi.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi Akademik, berhak mengajukan beasiswa jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  • Kuota terbatas.
  • Non-Akademik

Jalur ini dibuka bagi pendaftar yang memiliki prestasi bidang non-akademik, seperti lomba olahraga (O2SN, PON), lomba seni (baca/cipta puisi, drama, pertunjukan, FLS2N), ketua OSIS dan kejuaraan perlombaan yang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Pacitan

Persyarat pendaftaran:

  • Rapor semester I-V (nilai rata-rata 80)
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Bukti prestasi berupa setifikat, surat keterangan atau medali di bidang non-akademik minimal tingkat sekolah.
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Prestasi non-Akademik melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi non-Akademik mendapatkan potongan biaya Pengembangan Kampus, dengan kategori:
    Juara 1 dan 2 tingkat Sekolah, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 10%
    Juara 1 - 3 tingkat Kabupaten, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 25%
    Juara 1 - 3 tingkat Propinsi, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 40%
    Juara 1 - 3 tingkat Nasional, potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar 100%
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak berlaku, apabila pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi tersebut pindah program studi.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Prestasi non-Akademik, berhak mengajukan beasiswa jika memenuhi persyaratan yang ditentukan

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa siswi SMA/MA/SMK sederajat lulusan tahun 2025 yang yang berprestasi baik bidang akademik maupun non akademik. Siswa siswi tersebut direkomendasikan oleh pihak sekolah dan mendapatkan undangan dari panitia PMB STKIP PGRI Pacitan

Persyaratan Pendaftaran

  • Surat Undangan dari Panitia PMB STKIP PGRI Pacitan
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Bukti prestasi berupa sertifikat atau medali di bidang akademik minimal tingkat Sekolah.
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Undangan melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Penerima Undangan bebas biaya pendaftaran di semua gelombang.
  • Penerima Undangan bebas tes akademik (CBT).
  • Jalur Undangan hanya dapat digunakan 1x pendaftaran.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur undangan mendapatkan potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar Rp 2.000.000,-
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak dapat diuangkan dan dipindahtangankan.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur undangan, berhak mengajukan beasiswa jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  • Kuota terbatas.

Jalur ini dibuka bagi pendaftar sesuai ketentuan penerimaan tanpa potongan pembiayaan.

Peryaratan Pendaftaran:

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (bagi yang sudah lulus)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendafaran Jalur Mandiri melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar diterima, jika dinyatakan lulus Computer-based Test (CBT), tes wawancara dan atau tes praktik.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Mandiri, berhak mengajukan beasiswa jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jalur ini dibuka bagi pendaftar yang berasal dari sekolah di bawah naungan PGRI. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi mendapat potongan biaya pengembangan kampus sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Persyaratan pendaftaran:

  • Pendaftar adalah siswa yang akan lulus di Tahun Ajaran 2025/2026 dan tahun-tahun sebelumnya
  • Rapor semester I-V
  • Pas foto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
  • Semua berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendafaran Jalur Alumni Sekolah PGRI melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Alumni Sekolah PGRI mendapatkan potongan biaya Pengembangan Kampus sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Potongan biaya Pengembangan Kampus tersebut tidak berlaku apabila pendaftar yang lulus seleksi Jalur Alumni Sekolah PGRI tersebut pindah program studi.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Alumni Sekolah PGRI, berhak mengajukan beasiswa jika  memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  • Kuota terbatas

Jalur ini dibuka bagi pendaftar yang tidak mampu dan berprestasi. Setiap program studi mendapat kuota satu orang calon mahasiswa. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos mendapat potongan biaya SPP 50% selama 8 semester.

Persyaratan pendaftaran:

  • Rapor semester I-V (Nilai rata-rata 80)
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa
  • Bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Beasiswa Subsidi melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa Subsidi mendapatkan potongan biaya SPP sebesar 50% selama 8 semester.
  • Potongan biaya SPP tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Potongan biaya SPP tersebut tidak berlaku apabila pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa Subsidi tersebut pindah program studi.
  • Beasiswa akan dihentikan, apabila IPK setelah semester II dibawah 3,00.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa Subsidi, berhak mengajukan beasiswa lainnya jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jalur ini dibuka bagi pendaftar dengan status yatim, piatu atau yatim piatu yang tidak terdaftar pada jalur penerimaan lain. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi mendapatkan potongan biaya SPP sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per semester selama 8 semester

Persyaratan pendaftaran:

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Surat Keterangan Kematian orang tua dari Kantor Desa/Kelurahan
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Beasiswa PPLP-PT melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa PPLP-PT mendapatkan potongan biaya SPP sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per semester selama 8 semester.
  • Potongan biaya SPP tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa PPLP-PT, berhak mengajukan beasiswa lainnya jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  • Kuota tiap prodi satu penerima
  • Pendaftar tidak masuk dalam persyaratan KIPK

Jalur ini dibuka bagi pendaftar Hafiz Qur’an. Bagi pendaftar yang lulus seleksi mendapatkan beasiswa bebas SPP sampai 8 semester sesuai kategori yang ditetapkan Ketua STKIP PGRI Pacitan.

Persyaratan pendaftaran:

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
  • Pasfoto resmi terbaru (berwarna) dalam bentuk soft-file JPG
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Surat keterangan atau sertifikat Hafiz Qur’an dari lembaga terkait
  • Masing-masing berkas disiapkan dalam bentuk soft-file
  • Mengisi formulir pendaftaran Jalur Beasiswa STKIP PGRI Pacitan melalui https://regpmb.stkippacitan.ac.id/

Ketentuan Penerimaan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi beasiswa Hafiz Qur’an merupakan pendaftar yang memenuhi syarat dan merupakan Hafidz Qur’an yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang berwenang.
  • Pendaftar yang lulus seleksi Jalur Beasiswa STKIP PGRI Pacitan mendapatkan beasiswa Bebas SPP sesuai kategori yang ditetapkan ketua STKIP PGRI Pacitan:
    1) Penghafal Al-Qur’an 26-30 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 8 semester
    2) Penghafal Al-Qur’an 21-25 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 6 semester
    3) Penghafal Al-Qur’an 16-20 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 5 semester
    4) Penghafal Al-Qur’an 11-15 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 4 semester
    5) Penghafal Al-Qur’an 6-10 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 3 semester
    6) Penghafal Al-Qur’an 2-5 Juz mendapatkan beasiswa Bebas SPP selama 2 semester
  • Beasiswa tersebut tidak dapat dipindahtangankan.
  • Pendaftar yang lulus seleksi beasiswa Hafiz Qur’an, berhak mengajukan beasiswa lainnya jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jalur RPL adalah jalur masuk STKIP PGRI Pacitan melalui rekognisi pembelajaran lampau yang telah ditempuh oleh calon pendaftar. RPL merupakan pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL akan mendapat pengakuan kompetensi sehingga tidak perlu mengambil keseluruhan mata kuliah untuk menyelesaikan studi S1. Pengakuan sebagian mata kuliah dilaksanakan melalui tahap asesmen yang oleh tim asesor. Pengakuan hasil pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang berasal dari pendidikan formal perguruan tinggi lain melalui evaluasi transkrip dan silabus/alih kredit.

Syarat pendaftaran

    • Ijazah pendidikan terakhir
    • Surat Keterangan Pernah Kuliah (jika pernah kuliah)
    • Keterangan dari PDDIKTI (dapat berupa tangkapan layar), jika pernah kuliah
    • Transkrip akademik pendidikan terakhir
    • Sertifikat Akreditasi Program Studi sebelumnya (calon peserta RPL lulusan SMA tidak perlu melampirkan ini) Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi sebelumnya (calon peserta RPL lulusan SMA tidak perlu melampirkan ini)
    • Akta Kelahiran
    • Kartu Keluarga
    • Scan KTP
    • Daftar Riwayat Hidup
    • Dokumen pendukung lain yang menjadi bukti pengalaman kerja, sesuai yang tercantum
      dalam daftar riwayat hidup dan dokumen asesmen mandiri

Ketentuan Penerimaan

Penerimaan dilakukan melalui asesmen. Asesmen dilakukan tim asesor RPL. Asesmen dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti dan memberi penilaian untuk menentukan kompetensi awal yang calon mahasiswa. Asesmen menjadi penentupengakuan atas kompetensi yang dapat  dialihkreditkan ke satuan kredit semester (sks) dalam bentuk mata kuliah. Asesmen dilaksanakan melalui mekanisme:

    • Evaluasi diri peserta
    • Wawancara
    • Portofolio
    • Praktik
    • SKS yang dapat diakui adalah maksimal 80% dari SKS prodi yang ditempuh
    • Batas perkuliahan RPL di STKIP PGRI Pacitan minimal 1 tahun dan maksimal 7 tahun.

DOWNLOAD BROSUR RPL